ARTI NASIONALISME BAGI PEMUDA
Tugas Makalah PGMK
Oleh :
1. SUTIYONO
(3301411014)
2. FAHMI
WAHYU A. (3301411022)
3. NODI
HERHANA(3301411030)
4. DYONG
WAHYUNI(3301411026)
5. VINA
AMALYA (3301411024)
6. ARIS DWI
WAHYONO (3301411011)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,berkat limpahan rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesikan penulisan makalah ini yang bertema “Arti
Nasionalisme Bagi Pemuda”.
Makalah
ini memuat tentang arti nasionalisme baik dalam arti sempit,luas,serta bentuk
dan nasionalisme di Indonesia.Makalah ini dibuat untuk meningkatkan pengetahuan
kita tentang apa itu arti nasionalisme.
Dengan adanya
makalah ini,diharap mampu untuk memberikan wawasan yang luas bagi pembaca.
Kami berterima kasih kepada dosen dan
pihak-pihak yang telah mendukung dalam membimbing saya dalam penyelesaian
makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Untuk itu,kritik dan
saran sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
…………………………………………………... 2
KATA PENGANTAR
................................................................................. 3
DAFTAR ISI …………………………………………………... 4
PENDAHULUAN …………………………………………………… 5
PEMBAHASAN …………………………………………………… 6
KESIMPULAN DAN PENUTUP……………………………………… 19
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….. 20
4
BAB
I
PENDAHULUAN
1.LATAR
BELAKANG
Arti
nasionalisme sangat diperlukan untuk untuk diketahui oleh warga Negara
Indonesia. Kaum pria, wanita, remaja, bahkan orang tua sekalipun harus mengetahui apa itua arti nasionalisme dalam
arti luas maupun sempit.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah
negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara
atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teorinasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teorinasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian
pendapat James G. Kellas (1998: 4).
Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program
tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis didasarkan pada
perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas
kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan
semangat solidaritassebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi
bangsa merdeka.Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak
hanya dalam batas waktu tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa
mendatang.
5
Namun yang terjadi sekarang ini para pemuda
khususnya masih belum mengetahui sepenuhnya apa itu arti nasionalisme. Padahal
dengan kita mengetahui arti nasionalisme yang sesungguhnya, kita bisa merasakan
betapa merdekanya negara ini. Kita akan lebih mudah membawa negara ini menjadi
lebih maju. Nasionalisme sangat diperlukan demi kemajuan bangsa. Tapi
kenyataannya malah para pemuda yang sebagai tunas bangsa tidak peduli akan arti
nasionalisme.
Arti nasionalisme menunjukkan
bahwa kita mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi. Sebagai tunas bangsa, sudah
kewajiban kita untuk menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi demi terciptanya
cita-cita bangsa kita.
Para pemuda yang seharusnya
menjadi tonggak masa depan negara malah tidak peduli akan rasa nasionalisme. Bahkan anak sekolahpun acuh tak acuh dengan
nasionalisme. Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa
Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan
konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang
dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia
sedang mengalami massa-masa keterpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis
multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang
menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental Indonesia.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas secara detail
apa itu arti nasionalisme yang sesungguhnya yang akan menyadarkan kita semua
bahwa nasionalisme itu penting terutama bagi pemuda.
2.RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang disebut nasionalisme?
1. Apakah yang disebut nasionalisme?
2. Sejarah lahirnya
nasionalisme?
3. Apakah arti nasionalisme bagi Pemuda Indonesia?
4. Bagaimana bentuk nasionalisme Indonesia pada masa sekarang ini?
3. Apakah arti nasionalisme bagi Pemuda Indonesia?
4. Bagaimana bentuk nasionalisme Indonesia pada masa sekarang ini?
6
3.TUJUAN
PENULISAN
1.
Mengetahui apa yang disebut nasionalisme.
2. Mengetahui sejarah lahirnya
nasionalisme.
3. Mengetahui arti nasionalisme bagi Pemuda Indonesia.
4. Mengetahui bentuk nasionalisme.
7
BAB 2
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation")
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa "kebenaran politik"(political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang
menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat,atau
gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya
mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu
wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan
diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya,
tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan
yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan
di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.
8
Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini! 4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.3. Hasrat untuk mencapai keaslian.4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
6. Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini! 4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.3. Hasrat untuk mencapai keaslian.4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
6. Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.
9
Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa;menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia;mengembangkan sikap tenggang rasatidak semena-mena terhadap orang lain;gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;berani membela kebenaran dan keadilan;merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; danmenganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme Pancasila
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa;menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia;mengembangkan sikap tenggang rasatidak semena-mena terhadap orang lain;gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;berani membela kebenaran dan keadilan;merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; danmenganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
10
2.
SEJARAH
LAHIRNYA NASIONALISME
Kebanyakan teori
menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum
abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada
periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang
luas, misalnya kekuasaan kekaiseran Romawi Kuno atau Kekaiseran Jerman di bawah
pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja
Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati pengu-asa yang mereka anggap
sebagai titisan Tuhan di dunia.
Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku
atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17. Di awal abad
ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara
suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol,
Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan
sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang
akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di
kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati
Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah
kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.
Meskipun demikian,
negara-bangsa (nation-states)
baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara
yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang
pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang
kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan
daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte. Beberapa gerakan nasionalisme pada
waktu ini bersifat separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan
untuk melepaskan diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah
kejatuhan Napoleon Bo-naparte, Kongres Wina (1814–1815) memutuskan bahwa Belgia
yang sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lilma belas
tahun kemudian menjadi negara nasional yang merdeka. Atau,
11
Revolusi
Yunani tahun 1821–1829 di mana Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu
kekuasaan Kekaiseran Ottoman dari Turki. Sementara di belahan
Eropa
lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan wilayah atau
daerah yang ter-pecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi,
mempersatukan dan membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848.
Di Jerman sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah
negara kesatuan Jerman dengan nama Prusia tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck.
Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaiseran Austria pun membentuk negara
bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu,
Revolusi 1917 di Rusia telah melahirkan negara-bangsa Rusia.
Semangat
nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia–Afrika
memperjuangkan kemerdekaannya. Ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama
Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, ada
sekitar 66 negara-bangsa yang lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara
bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini.
Di
abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas
Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat
dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang
menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan
karakteristik etnis, kultur, atau pun politik.
Terbentuknya nasionalisme melalui beberapa fase, yaitu
:
a. Nasionalisme awalnya
muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih,
kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa
mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.
b. Munculnya benih kesadaran
nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada abad ke-14.
12
c. Pada abad ke-17
muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme di
Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
d. Pada pertengahan abad ke-19
nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari nasionalisme yang awalnya
bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan memusuhi bangsa lain. Sejak
itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan imperialisme dan kolonialisme.
Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi dari masyarakat feodal ke
masyarakat industri yang menghasilkan paham kapitalisme dan liberalisme.
e. Nasionalisme yang muncul di
Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab Nasionalisme di
Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa.
Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan penjajahan.
f. Sementara itu
nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
3.
ARTI NASIONALISME BAGI PEMUDA INDONESIA
NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James
G. Kellas (1998: 4). Sebagai suatu
ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai
suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah
laku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian
dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas
kolonialisme.Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan
semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa
merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas
waktu tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Kebijakan pendidikan nasional di awal abad XX telah menciptakan inti
dari elitebaru Indonesia yang
terdiri dari para dokter, guru, dan pegawai sipil pemerintah.Bersamaan dengan itu,
kebencian yang laten terhadap dominasi
13
kolonial timbul diatas ambang kesadaran
nasional. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme
Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya.
Jiwa nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan
menguat di hati rakyat. Tekanan ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang
memperkuatsemangat nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun
waktu 1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan
kemerdekaan, sertapersatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh
perlawanan kedaerahandarinegara-negara boneka bentukan Belanda.
KINI nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban
barubernama globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive serta elan vital dari
sebuah bangsa bernama Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya, dalam arti kemampuan untuk
berubah sehingga selalu akurat dalam menjawab tantangan zaman. Fleksibilitas tidaklah
mengurangi jiwa nasionalisme, justru sebaliknya, fleksibilitas menunjukkan begitu
dalamnya nasionalisme mengakar sehingga dalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan
terus-menerus bermetamorfosis.
Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke
pinggiran.Nasionalismmenjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait
erat dengan
rakyat. Dia memilikI tanggung jawab sosial untuk menghidupi seluruh anggota komunitas
(bangsa). Namun kini, privatisasi terus-menerus menyeret modal menjauh dari dimensi
sosial atau komunitasnya. Demi keuntungan yang sebesar-besarnya modal dengan cepat
berlari (capital flight) ke (negara) mana pun yang disukainya.
Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi atau rakyat mati
kelaparan, tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab para pemilik modal. Banyaknya
perusahaan yang melarikan modalnya ke negara lain pada saat krisis ekonomi di
pertengahan 1997 dan tahun-tahun sesudahnya memberi gambaran konkret atas persoalan
tersebut. Kenyataan demikian memunculkan persoalan, apakah nasionalisme masih relevan dalam
pusaran ekonomi global saat ini, sebab modal finansial melepaskan diri dari
keterikatannya dengan nation-state, sehingga bangsa sebagai komunitas solidaritas
menjadi utopia.
14
Globalisasi
sebagai proses de-teritorialisasi tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi,
tetapi juga kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan
dengan teritori tertentu. Ruang membentuk identitas budaya. Ini berarti nasionalisme
Indonesia pun dibangun oleh kebudayaan Indonesia yang berada dalam batas-batas
geografis tertentu. Itu pemahaman kebudayaan di masa lalu.
Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi telah mengubah semua itu.
Kebudayaan tidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikit
anak-anak muda Kota Kembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan; atau lebih
mahir bermain band, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa menyaksikan orang barat
yang menjadi dalang dan piawai memetik kecapi. Kita bisa menyaksikan ibu-ibu yang
setia berkebaya serta bapak-bapak yang bersarung atau berpeci, pada waktu bersamaan
begitu menikmati
fast food bermerek global. Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya pada nation-state. Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakah kebudayaan yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme?
fast food bermerek global. Kebudayaan telah melepaskan diri dari keterikatannya pada nation-state. Kenyataan ini menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakah kebudayaan yang akan menjadi media berurat-akarnya nasionalisme?
Bersamaan dengan proses
de-teritorialisasi dan mengglobalnya kebudayaan terjadi
gerak sebaliknya berupa
pencarian identitas lokal yang semakin intensif.
Proses mengglobal dan melokal janganlah dipandang sebagai penyakit atau
kelainan dalam budaya masyarakat tetapi mesti diterima sebagai
keutamaan hidup manusia; mengglobal semakin rindu akan identitas lokalnya.
Gerak paradoks tersebut tampak jelas
dalam bangkit dan menguatnya gerakan-gerakan etnis serta agama. Nation- state
menghadapi ancaman dari berbagai gerakan partikular sehingga memicu domestic conflicts yang dapat membawa pada runtuhnya nation-state
seperti yang dialami oleh bekas negara Uni Soviet. Pada titik ini nasionalisme pun dipertanyakan
eksistensi dan relevansinya.
Globalisasi bidang politik mendatangkan persoalan serupa atas nasionalisme.
Globalisasi telah mereduksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik. Peran nation-state menjadi subordinat karena diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomi transnasional. Jika eksistensi nation-state terpinggirkan, halnya sama dengan nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa.
Globalisasi telah mereduksi pentingnya lingkup politik dari nation-state yang merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik. Peran nation-state menjadi subordinat karena diambilalih oleh lembaga-lembaga ekonomi transnasional. Jika eksistensi nation-state terpinggirkan, halnya sama dengan nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yang kedaluarsa.
DARI perspektif ekonomi, budaya, dan politik global tampak bahwa
nasionalisme menghadapi tantangan yang sangat besar di tengah pusaran
globalisasi saat ini. Apakah ini berarti nation-state tidak relevan lagi, yang berarti tidak relevan
pula membicarakan nasionalisme?
15
Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini kewarganegaraan modern dengan berbagai hak sosial, politik, dan sipilnya
tidaklah melampaui batas-batas nasional. Meski kini berkembang berbagai komunitas transnasional, Uni Eropa misalnya,
namun seseorang yang hendak menjadi anggota terlebih dahulu
mesti memperoleh kewarganegaraan dari salah satu negara anggotanya. Ini
berarti di tengah arus globalisasi, peran nation-state serta nasionalisme tetap relevan dan signifikan.
Makna Nasionalisme
secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong
bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan
maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat,
bangsa dan negaranya.
Kita sebagai
warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan
negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara
tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan
negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme)
tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan
bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi
Nasionalisme dapat juga diartikan:
- Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
- Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme
Pancasila Di Indonesia
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila.
16
Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan
agar bangsa Indonesia senantiasa:
- Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
- Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara
- Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
- Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa
- Tidak semena-mena terhadap orang lain
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
- Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
4.
BENTUK-BENTUK NASIONALISME
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara
atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan
dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini
mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk
Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia
"Mengenai Kontrak Sosial"). Nasionalisme
etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
17
Nasionalisme
romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka
untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya
"Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya
Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok
sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT
berpaham komunisme.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya
Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok
sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT
berpaham komunisme.
18
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia.
Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat
juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang
berdaulat.
Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang dapat digambarkan pada era
yang sekarang ini diantaranya dengan keteladanan, keuletan dan semangat juang
yang tinggi, yang diperlihatkan dalam proses belajar mengajar oleh guru dan
siswa yang mana mereka berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga
diwujudkan dalam bentuk kebudayaan
dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk mempertahankan melestarikan dan membudayakan
kebudayaan derah mereka.
Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus yang melibatkan Indonesia
dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan segala komponen yang ada
didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain.
B. Saran
. Tentunya bagi kita generasi penerus dapat mengambil
pelajaran dari kasus-
kasus
tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan.
Sebagai
generasi muda,kita seharusnya mendalami penuh akan arti nasionalisme demi
Negara kita.
Para
pembaca,semoga ini menjadi sumber wacana agar kita mengetahui apa itu arti
nasionalisme,dan banyak menambah wawasan untuk kita semua.
19
DAFTAR PUSTAKA
www.gooogle.com//nasionalisme
Indonesia
www.gooogle.com//arti nasionalisme Indonesia
www.gooogle.com// bentuk-bentuk nasionalisme Indonesia
20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar